PERLINDUNGAN KONSUMEN
Piagam Audit Internal
Sebagai wujud komitmen dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT BPR Shinta Daya menetapkan Piagam Audit Internal sebagai landasan dan pedoman dalam pelaksanaan fungsi audit internal. Piagam ini menjadi acuan bagi pelaksanaan audit internal yang profesional, independen, objektif, transparan, dan berintegritas guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
