PERLINDUNGAN KONSUMEN
Keanggotaan LAPS SJK
PT BPR Shinta Daya merupakan anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah. Keanggotaan ini merupakan wujud komitmen PT BPR Shinta Daya dalam mendukung penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan secara adil, independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungi Website LAPS SJK